Masyarakat dapat mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri.
Layanan digital ini memungkinkan pemohon mengisi data dan mengunggah dokumen dari ponsel sebelum datang ke kantor kepolisian untuk tahapan berikutnya atau mengambil SKCK.
SKCK merupakan surat resmi dari Polri yang memuat keterangan mengenai ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini banyak diperlukan dalam berbagai urusan, termasuk pendaftaran pekerjaan, pendidikan, CPNS, dan kebutuhan administrasi lainnya.
SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila masih diperlukan setelah masa tersebut berakhir, pemohon dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SKCK Kini Dilayani Polres dan Polda
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memperoleh SKCK kini harus mendatangi Polres atau Polda. Pelayanan penerbitan dokumen tersebut sudah tidak tersedia di tingkat Polsek.
Perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Mabes Polri. Menurut Andri, informasi tersebut penting diketahui karena masih terdapat masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus SKCK.
Pemohon disarankan memahami lokasi pelayanan yang baru agar proses pengurusan tidak terkendala karena mendatangi kantor yang sudah tidak melayani penerbitan SKCK.
“Berdasarkan pembaruan dari Mabes Polri, pelayanan penerbitan SKCK saat ini hanya dapat dilakukan di polda dan polres, tidak lagi di polsek,” ujar Andri, Kamis (2/4/2026).
Pendaftaran melalui internet juga dianjurkan untuk menghemat waktu. SuperApp Presisi memungkinkan pemohon memasukkan data serta memilih lokasi dan jadwal pengambilan sebelum datang langsung ke kantor kepolisian.
Pelayanan SKCK Polda Bali Bisa Rampung di Bawah 30 Menit
Ditintelkam Polda Bali turut menerapkan pembaruan dalam pelayanan SKCK dengan memanfaatkan sistem yang terintegrasi. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat melakukan proses pendaftaran secara online.
Digitalisasi layanan tersebut diarahkan untuk mengurangi tahapan birokrasi dan membuat proses pelayanan lebih transparan. Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan dokumen resmi lainnya juga dianjurkan menggunakan jalur daring.
“Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya kini diimbau untuk memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” ujar Ariasandy, Kamis (18/6/2026).
Ariasandy menjelaskan bahwa penerbitan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Apabila seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap serta dinyatakan valid, SKCK dapat diterbitkan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Tahapan Membuat SKCK Online lewat SuperApps Presisi
Pemohon dapat menggunakan aplikasi SuperApps Presisi Polri melalui perangkat Android maupun iPhone. Sebagian besar tahapan awal dapat diselesaikan melalui aplikasi, termasuk pengisian data dan pengunggahan dokumen.
Berikut proses pengajuan yang dapat dilakukan:
- Instal aplikasi SuperApps Presisi Polri melalui Play Store atau App Store.
- Registrasikan akun dengan menggunakan NIK dan email yang masih aktif.
- Ikuti proses pemeriksaan data dan identitas sesuai instruksi pada aplikasi.
- Periksa kotak masuk email untuk melihat pemberitahuan mengenai hasil verifikasi.
- Buka tautan yang dikirim melalui email untuk menetapkan kata sandi.
- Masuk ke akun SuperApps Presisi menggunakan data login yang telah dibuat.
- Buka menu SKCK, lalu pilih Ajukan.
- Lengkapi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan tujuan pembuatan SKCK.
- Masukkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.
- Tentukan keperluan penerbitan SKCK.
- Pilih kantor kepolisian yang tersedia sebagai tempat pengambilan sesuai ketentuan.
- Tentukan tanggal pengambilan apabila pilihan jadwal tersedia.
- Lakukan pembayaran biaya SKCK menggunakan metode yang disediakan.
- Tunggu pemeriksaan serta verifikasi pengajuan oleh pihak kepolisian.
- Setelah permohonan disetujui, simpan atau unduh bukti pendaftaran.
- Datang ke kantor yang dipilih dengan membawa bukti tersebut untuk mengambil SKCK fisik atau menggunakan dokumen elektronik jika layanan digital tersedia.
Pada layanan tertentu, SKCK digital dapat dikirimkan ke alamat email pemohon. Dokumen elektronik tersebut dapat dilengkapi tanda tangan elektronik dan kode QR resmi.
Persyaratan SKCK Online 2026
Pemohon perlu memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah tersedia sebelum memulai pengajuan. Untuk Warga Negara Indonesia, sejumlah persyaratan umum yang perlu disiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP serta membawa KTP asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran atau ijazah.
- Pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Dokumen sidik jari jika diperlukan.
- Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pelayanan.
- BPJS dalam kondisi aktif sesuai persyaratan yang tercantum pada aplikasi.
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
Dokumen yang diunggah melalui aplikasi sebaiknya memiliki kualitas gambar yang jelas dan ukuran file yang sesuai dengan ketentuan sistem. Data yang lengkap juga membantu memperlancar pemeriksaan permohonan.
Tarif Pembuatan SKCK Online 2026
Pembuatan SKCK dikenakan biaya resmi sebesar Rp30.000 pada 2026. Pembayaran dilakukan setelah pengajuan selesai dan menggunakan metode yang tersedia pada layanan.
Salah satu pilihan pembayaran yang tercantum adalah Virtual Account BRI. Pilihan lain, seperti transfer bank atau QRIS, dapat tersedia bergantung pada sistem pembayaran yang digunakan ketika permohonan diajukan.
Meskipun pendaftaran dapat dilakukan secara online, pemohon dalam kondisi tertentu tetap perlu datang ke kantor kepolisian untuk menjalani verifikasi atau mengambil dokumen SKCK dalam bentuk fisik.
Melalui SuperApps Presisi, pemohon dapat menyelesaikan berbagai persiapan dari ponsel terlebih dahulu. Dengan demikian, kunjungan ke kantor kepolisian dapat dilakukan berdasarkan lokasi dan tahapan yang telah dipilih saat pengajuan.
















