Peserta didik dan orang tua masih dapat memantau pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 termin kedua yang berlangsung pada Agustus 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap kepada siswa yang telah memenuhi ketentuan penerima.
Termin kedua berlangsung sejak Mei hingga September 2026. Karena pencairannya tidak dilakukan serentak, penerima perlu memeriksa status bantuan secara berkala menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) juga perlu dipastikan sudah aktif supaya dana dapat dicairkan ketika penyaluran telah tersedia.
Pembagian Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pemerintah membagi penyaluran PIP sepanjang 2026 ke dalam tiga termin. Masing-masing periode memiliki sasaran penerima yang berbeda.
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2026 dan terutama ditujukan bagi peserta didik kelas akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.
Selanjutnya, termin kedua berjalan pada Mei sampai September 2026. Periode ini mencakup siswa yang masuk melalui usulan sekolah dan dinas pendidikan, hasil pemadanan data terbaru, serta penerima yang sudah menyelesaikan aktivasi rekening.
Adapun termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026. Tahap tersebut diperuntukkan bagi sisa kuota penerima dan peserta didik yang baru menyelesaikan proses aktivasi rekening.
Dengan demikian, pada Agustus 2026 penyaluran PIP masih berada dalam termin kedua dan berlangsung secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan serta pemutakhiran data pemerintah.
Anggaran PIP 2026 Mencapai Rp13,43 Triliun
Pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp13,43 triliun untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan bagi sekitar 18,59 juta peserta didik di berbagai wilayah Indonesia.
Sampai akhir triwulan II 2026, bantuan yang telah direalisasikan mencapai sekitar Rp8,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi PIP masih terus berjalan sesuai tahapan penyaluran.
Pada tahun yang sama, cakupan PIP juga diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Sebanyak 888 ribu peserta didik TK ditetapkan sebagai penerima baru dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,28 triliun. Besaran bantuan untuk setiap siswa TK mencapai Rp450.000 per tahun.
Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat PIP
Program Indonesia Pintar ditujukan terutama bagi peserta didik yang menghadapi keterbatasan ekonomi maupun berada dalam kelompok rentan.
Beberapa kelompok yang dapat menjadi penerima PIP meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Peserta didik penyandang disabilitas.
- Anak yang terdampak bencana atau berada dalam kondisi darurat lainnya.
Nilai Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP berbeda menurut tingkat pendidikan dan kelas peserta didik.
Siswa TK mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Untuk jenjang SD, siswa kelas 1 sampai kelas 5 memperoleh Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa kelas 6 menerima Rp225.000.
Pada jenjang SMP, bantuan untuk kelas 7 dan 8 sebesar Rp750.000 per tahun, sementara kelas 9 memperoleh Rp375.000.
Adapun peserta didik SMA/SMK kelas 10 dan 11 menerima Rp1.800.000 per tahun. Siswa kelas 12 mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan, seperti membeli buku, perlengkapan sekolah, seragam, membayar transportasi, kebutuhan praktik, serta keperluan pembelajaran lainnya.
Bank yang Menyalurkan Dana PIP
Pencairan bantuan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah penerima.
Bank BRI melayani pencairan untuk peserta didik jenjang SD dan SMP. Sementara itu, siswa SMA, SMK, dan sederajat menggunakan Bank BNI. Khusus penerima yang berada di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peserta didik perlu memastikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dalam kondisi aktif. Rekening yang belum diaktifkan dapat menghambat proses pencairan bantuan.
Cara Melihat Status Penerima PIP 2026
Orang tua dan peserta didik dapat memeriksa status penerima PIP secara mandiri melalui layanan resmi Kemendikdasmen. Pemeriksaan membutuhkan NISN dan NIK.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Akses laman resmi PIP Kemendikdasmen.
- Masukkan NISN pada kolom yang tersedia.
- Ketik NIK peserta didik.
- Isi kode captcha sesuai tampilan.
- Pilih menu Cek Penerima PIP.
- Periksa informasi status bantuan yang ditampilkan sistem.
Jika data peserta didik sudah tercatat, informasi mengenai status penerima dan perkembangan pencairan akan muncul pada hasil pencarian.
Pengecekan juga dapat dibantu melalui pihak sekolah. Operator sekolah yang memiliki akses ke sistem SIPINTAR dapat membantu peserta didik mengetahui informasi terkait status PIP.
Pencairan Tidak Berlangsung Bersamaan
Penyaluran PIP tidak diberikan pada waktu yang sama kepada seluruh penerima. Pemerintah menyesuaikan proses tersebut dengan hasil verifikasi data dan tahapan penyaluran yang berlaku.
Karena itu, siswa dan orang tua yang belum menerima dana pada Agustus 2026 tidak perlu langsung menganggap bantuan tersebut gagal disalurkan. Status penerima dapat diperiksa kembali secara berkala menggunakan NISN dan NIK.
Informasi mengenai perkembangan PIP juga sebaiknya diperoleh dari kanal resmi Kemendikdasmen maupun sekolah agar penerima dapat mengetahui tahapan pencairan yang sesuai.
PIP Termin 2 Masih Berjalan hingga September 2026
PIP 2026 termin kedua masih berlangsung pada Agustus dan dijadwalkan berakhir pada September 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap setelah data penerima melalui tahapan verifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Peserta didik dan orang tua dapat memantau status bantuan dengan NISN dan NIK melalui layanan resmi PIP Kemendikdasmen atau meminta bantuan operator sekolah.
Memastikan rekening SimPel tetap aktif juga menjadi bagian penting agar dana dapat diterima ketika bantuan sudah tersedia untuk dicairkan.
















