Senin, 14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home BPJS Ketenagakerjaan

JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cek Saldo, Update Data, hingga Klaim JHT Rp15 Juta

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
14 September 2026
in BPJS Ketenagakerjaan, Info
0
JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cek Saldo, Update Data, hingga Klaim JHT Rp15 Juta

JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cek Saldo, Update Data, hingga Klaim JHT Rp15 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengakses sejumlah layanan kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Kehadiran aplikasi ini memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus selalu mendatangi kantor cabang.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan layanan seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengkinian data, pengajuan klaim, kartu digital, hingga pemantauan proses klaim.

READ ALSO

Cara Cek Desil Bansos 2026 lewat HP, Arti Desil 1-10 dan Pembaruan Data

Cara Membuat SIM Online 2026 lewat Digital Korlantas, Ini Tahapannya




Mengenal Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile atau JMO dirancang sebagai layanan digital bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat memperoleh informasi mengenai program kepesertaan sekaligus melakukan sejumlah transaksi dan pembaruan data.

Fasilitas yang tersedia mencakup cek saldo JHT, pengkinian informasi kepesertaan, pengajuan klaim JHT, pelaporan dan pengaduan, kartu digital, serta berbagai layanan lainnya.

JMO dapat digunakan melalui smartphone dan tersedia bagi pengguna Android maupun iOS melalui Play Store dan App Store.

Fitur JMO yang Bisa Digunakan Peserta

Sejumlah layanan yang dapat ditemukan dalam JMO antara lain:

  • Mengecek saldo JHT beserta rincian berdasarkan nomor kartu peserta atau KPJ.
  • Memperbarui data kepesertaan dan data kependudukan.
  • Mengajukan klaim JHT sesuai persyaratan yang berlaku.
  • Memantau tahapan pengajuan melalui fitur Tracking Klaim.
  • Mengakses kartu kepesertaan dalam bentuk digital.
  • Mendapatkan informasi mengenai program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melakukan pelaporan dan pengaduan.
  • Mengakses informasi kantor cabang dan pusat layanan.

Cara Cek Saldo JHT lewat JMO

Peserta yang ingin mengetahui jumlah saldo JHT dapat memeriksanya langsung melalui aplikasi. Saldo akan ditampilkan berdasarkan kartu peserta atau KPJ yang dipilih.

  1. Buka aplikasi JMO di smartphone.
  2. Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih Cek Saldo.
  4. Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin diperiksa.
  5. Saldo JHT beserta rincian data yang tercatat akan ditampilkan.

Peserta yang memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menambahkan kartu melalui fitur Tambah Kartu di bagian profil. Data pada setiap kartu harus sesuai agar dapat ditampilkan dalam aplikasi.




Klaim JHT di JMO Bisa sampai Rp15 Juta

BPJS Ketenagakerjaan telah memperluas layanan klaim JHT melalui JMO. Peserta yang memenuhi ketentuan dan memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mengajukan pencairan melalui aplikasi.

Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:

  1. Buka JMO lalu pilih Jaminan Hari Tua.
  2. Tekan Klaim JHT.
  3. Pastikan persyaratan yang muncul sudah sesuai dengan ketentuan.
  4. Pilih sebab klaim.
  5. Periksa informasi kepesertaan.
  6. Lakukan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  7. Jalani proses verifikasi wajah.
  8. Masukkan data NPWP dan rekening bank yang masih aktif.
  9. Periksa rincian saldo JHT yang akan dibayarkan.
  10. Cek kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
  11. Tekan Konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan.

Setelah pengajuan berhasil dikirim, peserta dapat memantau perkembangan proses melalui menu Tracking Klaim di aplikasi JMO.

Manfaat JHT tetap diberikan berdasarkan kriteria yang berlaku. Pengajuan dapat berkaitan dengan kondisi seperti peserta mengundurkan diri, terkena PHK, memasuki usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, berakhirnya PKWT, atau berhenti menjalankan usaha bagi peserta Bukan Penerima Upah.

Cara Memperbarui Data BPJS Ketenagakerjaan

Pengkinian data melalui JMO dapat dilakukan untuk memastikan informasi kepesertaan dan data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka aplikasi JMO dan pilih Pengkinian Data atau menu pembaruan data yang tersedia.
  2. Periksa data kepesertaan yang ditampilkan.
  3. Lakukan pengambilan foto biometrik sesuai petunjuk aplikasi.
  4. Perbarui informasi kontak.
  5. Pastikan data kependudukan sesuai dengan KTP dan KK.
  6. Lengkapi data tambahan serta kontak darurat apabila diminta.
  7. Periksa kembali seluruh informasi.
  8. Pilih Konfirmasi untuk menyimpan perubahan.

Peserta sebaiknya memastikan seluruh informasi sudah benar sebelum melakukan konfirmasi. Data yang tidak sesuai dapat menghambat penggunaan layanan tertentu.

Cara Melihat Status Klaim JHT di JMO

Peserta dapat mengetahui perkembangan pengajuan melalui fitur Tracking Klaim. Fitur ini membantu peserta memantau proses klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih Tracking Klaim.
  4. Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang digunakan untuk pengajuan.
  5. Lihat perkembangan proses klaim yang ditampilkan oleh sistem.

Bagaimana Jika JMO Mengalami Kendala?

Peserta yang mengalami masalah ketika menggunakan JMO dapat memeriksa kembali informasi kepesertaan dan mengikuti petunjuk yang muncul pada aplikasi.

Peserta yang memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan juga perlu memastikan seluruh kartu telah terhubung dengan data yang benar. Perbedaan data dapat menyebabkan proses layanan tertentu membutuhkan penyesuaian lebih lanjut.

Apabila kendala belum dapat diselesaikan melalui aplikasi, peserta dapat menghubungi Contact Center 175 atau menggunakan kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan lainnya.




JMO Memudahkan Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan

JMO memberikan pilihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses berbagai layanan melalui smartphone. Pemeriksaan saldo JHT, pengkinian data, pengajuan klaim hingga pemantauan proses klaim dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, peserta tidak perlu selalu datang ke kantor cabang untuk kebutuhan yang sudah dapat diproses melalui JMO. Peserta tetap perlu memastikan data kepesertaan benar dan mengikuti persyaratan yang ditampilkan sebelum menggunakan setiap layanan.

Tags: aplikasi Jamsostek MobileBPJS Ketenagakerjaan 2026cara cek saldo JHTcara update data BPJSJMO BPJS Ketenagakerjaanklaim JHT JMOlayanan BPJS Ketenagakerjaansaldo JHT BPJSTracking Klaim JHT

Related Posts

Cara Cek Desil Bansos 2026 lewat HP, Arti Desil 1-10 dan Pembaruan Data
Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 lewat HP, Arti Desil 1-10 dan Pembaruan Data

14 September 2026
Cara Membuat SIM Online 2026 lewat Digital Korlantas, Ini Tahapannya
Info

Cara Membuat SIM Online 2026 lewat Digital Korlantas, Ini Tahapannya

14 September 2026
Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026, Cek Harga per kWh dan Hitungan Token Rp100 Ribu
Info

Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026, Cek Harga per kWh dan Hitungan Token Rp100 Ribu

14 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget dengan Aman, Begini Cek Link Aslinya
E-wallet

Cara Klaim DANA Kaget dengan Aman, Begini Cek Link Aslinya

14 September 2026
Cara Membuat KTP Online 2026, Syarat dan Alur Pengajuannya
Info

Cara Membuat KTP Online 2026, Syarat dan Alur Pengajuannya

14 September 2026
Bansos Beras September 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Jatah 30 Kg
Info

Bansos Beras September 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Jatah 30 Kg

14 September 2026
Next Post
Cara Klaim DANA Kaget dengan Aman, Begini Cek Link Aslinya

Cara Klaim DANA Kaget dengan Aman, Begini Cek Link Aslinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

9 September 2026
Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

9 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

3 September 2026

EDITOR'S PICK

Cek Bansos PKH BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Terbaru

Cek Bansos PKH BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Terbaru

28 Agustus 2026
KTP Anda Hilang? Simak Syarat, Cara Urus, Biaya, dan Lama Penerbitannya

KTP Anda Hilang? Simak Syarat, Cara Urus, Biaya, dan Lama Penerbitannya

7 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

8 September 2026
5 Kampus dengan Jurusan Ilmu Hukum Terbaik di Sumatera Utara 2026

5 Kampus dengan Jurusan Ilmu Hukum Terbaik di Sumatera Utara 2026

6 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version