Senin, 2 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Daftar Perlinsos 2026 Lewat HP untuk Ajukan PKH dan BPNT, Ketahui Syarat Terbarunya

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
12 September 2026
in Bansos, Info
0
Cara Daftar Perlinsos 2026 Lewat HP untuk Ajukan PKH dan BPNT, Ketahui Syarat Terbarunya

Cara Daftar Perlinsos 2026 Lewat HP untuk Ajukan PKH dan BPNT, Ketahui Syarat Terbarunya

Masyarakat kini dapat mengajukan program perlindungan sosial secara mandiri melalui Portal Perlinsos dengan menggunakan telepon seluler. Layanan digital yang dikembangkan pemerintah ini memungkinkan warga mengajukan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tanpa harus selalu datang ke kantor desa maupun kelurahan.

Perlinsos Digital saat ini digunakan sebagai bagian dari perluasan transformasi layanan bantuan sosial. Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba di sejumlah wilayah dan terus memperluas penerapannya. Pada Juni 2026, Dewan Ekonomi Nasional menyebut digitalisasi Perlinsos telah mulai diperluas ke 42 kabupaten/kota dan satu provinsi setelah pelaksanaan uji coba di Banyuwangi.

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

Portal Perlinsos berbeda dengan aplikasi Cek Bansos. Perlinsos digunakan untuk mendukung proses pengajuan secara digital, sedangkan Cek Bansos tetap menjadi kanal untuk mengecek status penerima serta menyampaikan usul dan sanggah data.




Syarat Daftar Perlinsos 2026 Lewat HP

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Perlinsos secara mandiri perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. Proses autentikasi dilakukan melalui IKD dan dilengkapi verifikasi biometrik wajah.

Selain itu, pemohon perlu menyiapkan beberapa informasi pendukung, seperti NIK, nomor HP aktif, serta data listrik berupa ID pelanggan PLN. Pemerintah daerah di sejumlah wilayah juga memberikan layanan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala dalam proses digitalisasi.

Portal Perlinsos dapat diakses melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id. Pemerintah Kota Batam, misalnya, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengikuti uji coba layanan dapat masuk melalui IKD sebelum memilih program bantuan yang hendak diajukan.

Langkah Daftar PKH dan BPNT melalui Perlinsos

Berikut alur pendaftaran yang dapat dilakukan masyarakat melalui HP:

  1. Buka browser pada telepon seluler.
  2. Akses portal resmi perlinsos.kemensos.go.id.
  3. Pilih opsi untuk masuk menggunakan IKD.
  4. Sistem akan mengarahkan pengguna ke layanan IKD untuk proses autentikasi.
  5. Masukkan NIK dan lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk.
  6. Lakukan verifikasi wajah menggunakan kamera HP.
  7. Setelah identitas berhasil diverifikasi, kembali ke Portal Perlinsos.
  8. Pilih menu Daftar Program.
  9. Tentukan bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT/Sembako, atau program yang tersedia sesuai wilayah dan ketentuan.
  10. Lengkapi data yang diminta, termasuk nomor HP aktif dan informasi ID pelanggan PLN.
  11. Periksa kembali seluruh informasi sebelum dikirim.
  12. Setujui ketentuan penggunaan data apabila diminta oleh sistem.
  13. Kirim pengajuan melalui tombol Submit.

Setelah permohonan dikirim, data akan diproses melalui mekanisme verifikasi. Hasil pengajuan dapat menunjukkan apakah pemohon memenuhi kriteria atau belum.

Pengajuan melalui portal tersebut tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Kelayakan tetap ditentukan berdasarkan data dan persyaratan program yang berlaku.

Bagaimana Jika Hasilnya Tidak Layak?

Masyarakat yang memperoleh hasil tidak layak masih dapat memanfaatkan mekanisme pengajuan sanggah atau pemutakhiran data melalui kanal yang disediakan pemerintah.

BPS menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan data dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melakukan pembaruan melalui beberapa jalur resmi, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN milik BPS.

Namun, pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil atau status penerima langsung berubah. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

DTSEN Menjadi Dasar Data, Bukan Jaminan Dapat Bansos

Masyarakat juga perlu memahami fungsi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, serta evaluasi berbagai program.

BPS menjelaskan bahwa DTSEN dibangun dari integrasi sejumlah basis data, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek, kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan.

DTSEN juga memuat pengelompokan desil. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat relatif paling tinggi. BPS menegaskan bahwa desil merupakan peringkat relatif, bukan satu-satunya ukuran kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Karena itu, tercatat dalam DTSEN tidak berarti seseorang otomatis menerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan masing-masing program.




Data DTSEN Terus Diperbarui

Pemutakhiran DTSEN masih berlangsung. Berdasarkan informasi BPS, per 10 Juli 2026 DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta catatan individu dan 95,98 juta catatan keluarga. Data tersebut terus diperbarui agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

BPS juga menegaskan bahwa perubahan kondisi pada satu indikator tidak serta-merta membuat desil sebuah keluarga berubah karena penilaian menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tetap perlu memastikan informasi keluarganya diperbarui melalui kanal resmi.

Gus Ipul Dorong Agen Perlinsos Bantu Warga

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Gagasan tersebut diperlukan karena tidak semua warga mempunyai telepon pintar, dokumen lengkap, kemampuan menggunakan layanan digital, atau keberanian melakukan pendaftaran secara mandiri.

Dalam kondisi seperti itu, peran Agen Perlinsos menjadi penting untuk membantu warga di lingkungan sekitar.

Pendekatan pendampingan juga telah diterapkan di berbagai daerah. Di sejumlah wilayah, petugas pemerintah daerah dan Agen Perlinsos mendatangi warga secara langsung untuk membantu proses pendataan, termasuk bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital.

Dengan pola tersebut, digitalisasi tidak hanya mengandalkan kemampuan masyarakat untuk mendaftar sendiri melalui HP.

Digitalisasi Perlinsos Diperluas Secara Nasional

Pemerintah saat ini juga mempersiapkan perluasan digitalisasi perlindungan sosial secara nasional. Dalam rapat tingkat menteri di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis, 10 September 2026, Ketua DEN sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan membahas persiapan penerapan nasional sistem digitalisasi bansos.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya dilihat dari tersedianya teknologi. Masyarakat harus tetap dapat mengikuti seluruh tahapan layanan sampai manfaat benar-benar diterima.

Kementerian PANRB juga akan mengawal penyederhanaan proses serta integrasi layanan agar warga tidak kembali menghadapi pengisian data berulang dan proses manual yang sebenarnya dapat dihindari.

Penyaluran Bansos Akan Semakin Terhubung dengan Data Digital

Sistem perlindungan sosial digital dirancang untuk menghubungkan identitas kependudukan, pertukaran data antarinstansi, verifikasi biometrik, serta mekanisme pembayaran.

Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah juga mengarahkan penyaluran bantuan agar semakin terhubung dengan rekening penerima. Masyarakat yang belum mempunyai rekening akan mendapat bantuan dalam proses pembukaan rekening sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Namun, pembenahan data tetap menjadi bagian penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas. Pemerintah perlu memastikan informasi kependudukan, kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, kepemilikan aset, serta indikator lainnya dapat digunakan secara tepat dalam menentukan kelayakan penerima.




Digitalisasi Tidak Boleh Membuat Warga Kesulitan

Perluasan layanan digital memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mampu mengakses teknologi. Namun, pemerintah juga menghadapi kelompok warga yang belum mempunyai perangkat memadai atau mengalami kesulitan menggunakan layanan daring.

Karena itu, digitalisasi Perlinsos tetap membutuhkan pendampingan melalui pemerintah daerah, petugas lapangan, Agen Perlinsos, dan unsur masyarakat.

Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi perlindungan sosial harus dibangun dengan prinsip keadilan. Dalam rapat persiapan peluncuran nasional pada 10 September 2026, ia menyampaikan bahwa program tersebut tidak cukup hanya dirancang secara digital, tetapi juga harus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, pendaftaran PKH dan BPNT melalui Portal Perlinsos dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan secara mandiri lewat HP. Syarat utama yang perlu diperhatikan adalah kepemilikan IKD aktif, data identitas yang sesuai, nomor HP aktif, serta informasi listrik yang diminta sistem.

Yang perlu diingat, pengajuan bukan berarti bantuan pasti diterima. Data pemohon tetap diperiksa dan dicocokkan dengan DTSEN serta ketentuan program. Bagi warga yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran sendiri, jalur pendampingan melalui Agen Perlinsos tetap menjadi bagian penting dalam perluasan layanan perlindungan sosial.

Tags: Bansos 2026BPNT 2026Cara Daftar Bansoscara daftar BPNTcara daftar PKHDTSENKemensosPerlinsos 2026PKH 2026

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data
Info

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil
Info

Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil

9 Oktober 2026
Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Info

Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

9 Oktober 2026
Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun
Info

Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun

9 Oktober 2026
Next Post
KTP Digital untuk Daftar Bansos 2026, Begini Aktivasi IKD dan Cara Ajukan Bantuan

KTP Digital untuk Daftar Bansos 2026, Begini Aktivasi IKD dan Cara Ajukan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar hingga 31 Oktober

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar hingga 31 Oktober

11 September 2026
Cek Penerima PKH September 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Panduannya

Cek Penerima PKH September 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Panduannya

8 September 2026
Bansos Beras September 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Jatah 30 Kg

Bansos Beras September 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Jatah 30 Kg

14 September 2026
Cara Membuat Paspor 2026: Syarat, Langkah M-Paspor, Masa Berlaku, dan Biaya Terbaru

Cara Membuat Paspor 2026: Syarat, Langkah M-Paspor, Masa Berlaku, dan Biaya Terbaru

8 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version