Senin, 14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Harga Token Listrik Terbaru

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
14 September 2026
in Info
0
Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Harga Token Listrik Terbaru

Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Harga Token Listrik Terbaru

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan. Ketentuan tersebut mencakup periode Juli hingga September 2026, sehingga tarif yang sama masih berlaku pada 14-20 September 2026.

Keputusan tersebut berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang memperoleh subsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan mempertahankan tarif dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

READ ALSO

Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai NIK Lewat HP

Kartu ATM Terblokir, Ini Penyebab dan Cara Membukanya Kembali

Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dievaluasi setiap tiga bulan. Perhitungannya mengacu pada sejumlah parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk Triwulan III 2026, pemerintah tetap mempertahankan tarif meskipun berdasarkan formula penyesuaian terdapat potensi kenaikan.




Daftar Tarif Listrik PLN September 2026

Besaran tarif listrik berbeda sesuai golongan pelanggan dan kapasitas daya yang digunakan. Berikut rincian tarif yang berlaku:

Pelanggan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR, TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT dengan berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Pelanggan Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

Pelanggan prabayar menggunakan token listrik yang dibeli terlebih dahulu sebelum energi listrik digunakan. Kode token tersebut kemudian dimasukkan ke meteran agar saldo energi dalam satuan kWh bertambah.

Sementara itu, pelanggan pascabayar menggunakan listrik terlebih dahulu dan membayar tagihan berdasarkan pemakaian pada periode berikutnya.

Meskipun mekanisme pembayarannya berbeda, tarif dasar listrik per kWh untuk golongan pelanggan yang sama tetap menjadi acuan.




Token Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token tidak selalu sama dengan nominal uang yang dibayarkan. Salah satu faktor yang memengaruhi hasil akhirnya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagai contoh di Jakarta, besaran PPJ yang digunakan dalam perhitungan adalah:

  • Daya sampai 2.200 VA: 2,4 persen
  • Daya 3.500-5.500 VA: 3 persen
  • Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen

Secara sederhana, perhitungannya dapat menggunakan rumus:

(Nominal token – PPJ) ÷ tarif listrik = jumlah kWh

Dengan pembelian token senilai Rp100.000, berikut perkiraan energi yang diperoleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta:

900 VA

PPJ 2,4 persen dari Rp100.000 adalah Rp2.400.

Rp100.000 – Rp2.400 = Rp97.600

Rp97.600 ÷ Rp1.352 = 72,19 kWh

Jadi, token Rp100.000 menghasilkan sekitar 72,19 kWh.

1.300-2.200 VA

PPJ 2,4 persen sebesar Rp2.400.

Rp100.000 – Rp2.400 = Rp97.600

Rp97.600 ÷ Rp1.444,70 = 67,56 kWh

Dengan demikian, pelanggan memperoleh sekitar 67,56 kWh.

3.500-5.500 VA

PPJ 3 persen dari Rp100.000 adalah Rp3.000.

Rp100.000 – Rp3.000 = Rp97.000

Rp97.000 ÷ Rp1.699,53 = 57,07 kWh

Artinya, pembelian token Rp100.000 menghasilkan sekitar 57,07 kWh.

6.600 VA ke Atas

PPJ 4 persen dari Rp100.000 mencapai Rp4.000.

Rp100.000 – Rp4.000 = Rp96.000

Rp96.000 ÷ Rp1.699,53 = 56,49 kWh

Jadi, pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas mendapatkan sekitar 56,49 kWh dari pembelian token Rp100.000 berdasarkan contoh perhitungan tersebut.




Tarif Listrik Masih Berlaku hingga Akhir September 2026

Tarif yang digunakan pada 14-20 September 2026 merupakan bagian dari tarif listrik Triwulan III 2026. Pemerintah menetapkannya tetap untuk periode Juli, Agustus, dan September sehingga tidak ada perubahan tarif khusus pada pertengahan September.

Kementerian ESDM juga meminta PLN menjaga keandalan pasokan, meningkatkan pelayanan, serta melakukan efisiensi operasional. Masyarakat pada saat yang sama diimbau menggunakan listrik secara bijak agar konsumsi energi tetap terkendali.

Penetapan berikutnya akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk periode setelah September 2026. Sesuai aturan, evaluasi tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan sejumlah parameter ekonomi.

Tags: harga listrik PLNharga token listrikkWh token listriklistrik pascabayarlistrik prabayartarif listrik PLNtarif listrik rumah tanggatarif listrik September 2026token listrik Rp100 ribu

Related Posts

Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai NIK Lewat HP
Info

Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai NIK Lewat HP

14 September 2026
Kartu ATM Terblokir, Ini Penyebab dan Cara Membukanya Kembali
Info

Kartu ATM Terblokir, Ini Penyebab dan Cara Membukanya Kembali

13 September 2026
Cara Menemukan Masalah Penelitian Ekonomi untuk Skripsi 2026
Info

Cara Menemukan Masalah Penelitian Ekonomi untuk Skripsi 2026

13 September 2026
Software Analisis Data Kuantitatif yang Bisa Digunakan untuk Penelitian
Info

Software Analisis Data Kuantitatif yang Bisa Digunakan untuk Penelitian

13 September 2026
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 2026 Masih Rp35.000? Ini Rinciannya
BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 2026 Masih Rp35.000? Ini Rinciannya

13 September 2026
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Cek Penyebab dan Langkahnya
BPJS Kesehatan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Cek Penyebab dan Langkahnya

13 September 2026
Next Post
Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai NIK Lewat HP

Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai NIK Lewat HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

9 September 2026
Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

9 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

3 September 2026

EDITOR'S PICK

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Mulai Cair Bertahap, KPM Diminta Cek Status Penyaluran

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Mulai Cair Bertahap, KPM Diminta Cek Status Penyaluran

31 Agustus 2026
Daftar Bansos September 2026 yang Berpotensi Cair, PKH hingga PIP

Daftar Bansos September 2026 yang Berpotensi Cair, PKH hingga PIP

2 September 2026
PKH dan BPNT September 2026: Jadwal Cair, Nominal, Syarat, dan Cara Cek

PKH dan BPNT September 2026: Jadwal Cair, Nominal, Syarat, dan Cara Cek

1 September 2026
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan 2026, Bisa Lewat HP

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan 2026, Bisa Lewat HP

7 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version